BLT UMKM Cair Lagi, Buruan Dapatkan Nomor Antrian, Begini Cara dan Syaratnya

- 24 Agustus 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pexels/Ahsanjaya

MANTRA SUKABUMI - Cara mendapatkan nomor antrian untuk mendapatkan BLT UMKM, kini bisa dilakukan dengan cara ini.

Namun perlu diketahui bahwa besaran BLT UMKM tahun ini adalah Rp1,2 juta yang akan diberikan kepada prlaku UMKM yang sudah terdaftar dan memiliki nomor antrian.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan nomor antrian BLT UMKM, bisa lihat cara dan syaratnya berikut ini.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Namun sebelum ambil nomor antrian, cek dahulu nama penerima BLT BPUM UMKM berikut ini, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada Selasa, 24 Agustus 2021.

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Pastikan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Anda Terima, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang Juga

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan (KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan) dan mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA yaitu salah satunya BRI.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa selalu jaga kesehatan Anda.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah