Cara Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2, Klik Link eform.bri.co.id

- 25 Agustus 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Ali Bakti/Bagikan Berita

MANTRA SUKABUMI - Cara mendapatkan nomor antrian BLT UMKM Tahap 2, cobain cara mudah ini.

Gunakan HP Anda yang terkoneksi internet dan klik eform.bri.co.id ubtuk ambil nomor antrian BLT UMKM Tahap 2.

Namun perlu diketahui, sebelum Anda ambil nomor antrian, cek dahulu nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2 atau tidak dengan cara berikut.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada Rabu, 25 Agustus 2021, berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Tahap 2.

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: Dapatkan Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2 Lewat Online, Begini Caranya

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan (KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan) dan mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA yaitu salah satunya BRI.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah