Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean
Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan
Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean
Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI
Untuk pencairan bulan September ini kuota yang berhak jadi penerima BPUM tahap 2 yaitu pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT Rp1,2 juta tersebut dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: BLT UMKM Cair, Siapkan Dokumen ini untuk Dibawa Saat Pencairan di Bank BRI dan BNI
BPUM tahap 2 cair secara bertahap selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 dengan total kuota penerima sebanyak 3 juta orang.
Berikut rincian pencairan BLT usaha mikro atau BPUM di periode tahap 2 ini :
Juli: cair kepada 1,5 juta penerima