5,1 Juta Pekerja akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 dan 5, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- 28 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

Pastikan nama anda tercatat sebagai penerima BLT Subsidi gaji pada tahap 3 sampai 5.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Berikut cara cek daftar penerima lewat situs Kemnaker.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM Tahap 2 Cair, Buruan Login eform.bri.co.id, Begini Cara dan Syaratnya

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk

Login kedalam akun Anda.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x