Cek eform.bri.co.id Sekarang, BLT UMKM Tahap 2 Cair, Begini Caranya

- 28 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Cek eform.bri.co.id Sekarang, BLT UMKM Tahap 2 Cair, Begini Caranya.
Ilustrasi Cek eform.bri.co.id Sekarang, BLT UMKM Tahap 2 Cair, Begini Caranya. /*/Foto: Pexels/Ahsanjaya/

 

MANTRA SUKABUMI - Buruan cek nama Anda di eform.bri.co.id, pemerintah akan beri bantuan berupa BLT UMKM untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil seperti warung jajanan dan lainnya.

Perlu diketahui, BLT UMKM kini sudah mencapai tahap 2 dengan besaran bantuan mencapai Rp1,2 juta.

Kemudian untuk cek nama penerima bantuan BLT UMKM tahap 2, Anda bisa klik eform.bri.co.id, begini caranya.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada Sabtu, 28 Agustus 2021, ada beberapa berkas yang harus Anda bawa, namun sebelumnya pastikan Anda mendapatkan nomor antrian BLT UMKM tahap 2 terlebih dahulu.

Sebelum ambil nomor antrian, cek dulu apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, begini cara ceknya:

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BLT UMKM tahap 2, link eform.bri.co.id akan menampilkan data seperti:

- NIK KTP

- Nama Penerima

- Nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM Tahap 2 Cair, Buruan Login eform.bri.co.id, Begini Cara dan Syaratnya

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrian secara online di link eform.bri.co.id.

Berikut caranya:

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrian.

2. Penerima BLT UMKM mengisi kolom yang disediakan seperti:

- Nomor KTP

- Provinsi

- Kabupaten kota

- Unit kerja atau bank pencairan,

- Jadwal antrian sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: BLT UMKM Cair, Siapkan Dokumen ini untuk Dibawa Saat Pencairan di Bank BRI dan BNI

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrian.

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BLT UMKM tahap 2, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti:

- KTP asli dan fotokopi

- Buku rekening jika ada

- Mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA (BRI maupun BNI).***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah