Dampak Virus Corona, Jokowi akan Berikan Relaksasi Kredit untuk Usaha Mikro hingga Ojek

- 25 Maret 2020, 13:35 WIB
Presiden saat menyampaikan keterangan pers di Wisma Atlet, Kemayoran, Provinsi DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2020
Presiden saat menyampaikan keterangan pers di Wisma Atlet, Kemayoran, Provinsi DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2020 /Foto: Dok. Humas Setneg

"Untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," tambahnya.

Baca Juga: Gegara Corona, Tahapan Pilkada 2020 KPU Kabupaten Sukabumi Ditunda

Jokowi juga menjelaskan akan memberikan penundaan cicilan hingga satu tahun dan penurunan bunga bagi nasabah usaha mikro dan usaha kecil.

"Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," tulisnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan cicilan mereka karena telah diberikan keringanan.

"Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun," tutupnya.**

Sumber dari Pikiran-Rakyat.com https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01355793/berita-baik-kasus-virus-corona-jokowi-akan-berikan-relaksasi-kredit-untuk-usaha-mikro-hingga-ojek?

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x