Presiden Joko Widodo Meminta Jajarannya untuk Tinjau Kembali Pembatasan Mudik Lebaran

- 31 Maret 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Mantrasukabumi.com - Mudik adalah budaya klasik yang dilakukan masyarakat Indonesia secara turun temurun.

Mudik biasa dilakukan disaat menjelang hari raya umat muslim (Idul Fitri) bagi yang merantau ke luar daerah tempat tinggal.

Mudik ibarat pulang kampung. Kurang sempurna rasanya apabila menjelang hari raya tidak ikut seperti yang lain bertemu dan berkumpul dengan sanak saudara saat hari raya.

Baca Juga: Masjid Agung Sultan Kasimuddin Bacakan Qunut Nazilah Tiap Shalat untuk Menangkal Musibah

Tetapi kondisi saat ini tidak seperti biasa dikarena wabah sedang melanda Indonesia sehingga dampaknya akan berimbas pada kebiasaan masyarakat yaitu pulang kampung atau mudik.

Mengingat hal tersebut Presiden Joko Widodo instruksikan jajarannya supaya melakukan tinjauan kembali mengenai rencana pembatasan mudik juga meminta jaring pengaman sosial sudah siap, jika pembatasan mudik diterapkan.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.vom "Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi, khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta. Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan," ujar juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jodi Mahardi melalui pesan singkat, Senin, 30 Maret 2020.

Baca Juga: Demi Keselamatan Warga, Ridwan Kamil : Tidak Perlu Mudik, Biaya Hidup Dijamin Pemerintah

Dia mengatakan, presiden telah melakukan rapat terbatas mengenai penanganan mudik tersebut. Kajian mengenai antisipasi mudik diharapkan selesai dalam 2 hari. "Setelah itu presiden akan memutuskan langkah apa yang akan diambil menghadapi mudik tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x