Hari ini Kamis 16 April 2020, Pendaftaran Terakhir Kartu Pra Kerja Gelombang 1

- 16 April 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

MANTRA SUKABUMI - Pemerintaha telah mengumumkan program kartu para kerja untuk peningkatan sumber daya manusia yang dirilis secara resmi 20 Maret 2020.

Program ini diarahkan bagi pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya yang terdampak sosial ekonomi akibat pandemi covid-19.

Dalam hal ini pemerintah telah merencanakan sampai akhir 2020, akan ada 30 gelombang pendaftaran dengan kuota peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat terdapat 73,85 % peserta terdaftar yang sudah lolos verifikasi email. Sementara peserta terdaftar yang sudah lolos verifikasi NIK sebanyak 43,65 % atau 624.090 orang. Peserta yang sudah mengambil program pelatihan atau join batch sebanyak 77.834 orang atau sebesar 5,43 % dari yang sudah terdaftar.

“Kami melihat antusiasme ini sebagai refleksi dari ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap program Kartu Prakerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu malam, 12 April 2020.

“Dari total yang telah registrasi  sebanyak 1,4 juta itu, pernah dalam 1 menit, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 80.000 orang pada saat yang bersamaan, sehingga kapasitas server akhirnya ditingkatkan,” ujar Airlangga. 

Menurut Airlangga, sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para Pekerja, Pencari Kerja dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui Kementerian dan Pemerintah Daerah, terutama melalui dinas-dinas Ketenagakerjaan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Perindag dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.

Airlangga menambahkan, program ini juga mendahulukan masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan sosial dari Pemerintah. Hal itu bertujuan supaya bantuan lebih merata.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah