MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali akan menyalurkan dana kepada para aparatur sipil negara atau ASN dalam penerima THR 2022.
Sebanyak 1,8 juta pegawai, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 10,3 Triliun untuk dibagikan kepada ASN Pusat, TNI dan Polri dalam tunjangan THR 2022.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, sudah memberikan penjelasannya mengenai cairnya THR 2022.
Baca Juga: HORE! THR Tahun 2022 Cair, Catat Tanggal Pencairannya Disini Lengkap dengan Nilainya
Hal itu disampaikan olehnya melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 19 April 2022.
"Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah," katanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan yang diunggah akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 19 April 2022.
Adapun kejelasannya mengenai THR 2022 untuk ASN ialah sebagai berikut:
1) THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:
a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negar Daerah : sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang
2) Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan dalam :
• Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri