Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, ini Syarat-syarat Daftar yang Bersifat Mutlak

- 17 Mei 2022, 13:50 WIB
Simak syarat-syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29
Simak syarat-syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 /Instagram @kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja kembali, dalam gelombang 29.

Kartu Prakerja gelombang 29, merupakan suatu acuan dari pendaftar gelombang 28 yang tidak lolos dan ingin mendaftarkan diri kembali.

untuk calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, harus memenuhi syarat-syarat daftar yang bersifat mutlak.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23? Yuk Simak Detailnya Berikut ini dan Ikuti Langkah-langkahnya

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman prakerja.go.id, inilah syarat umum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29.

Syarat mendaftar:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x