Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segini Nomimal yang Didapatkan Bagi Penerima

- 19 Juni 2022, 07:30 WIB
Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segini Nomimal yang Didapatkan Bagi Penerima
Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segini Nomimal yang Didapatkan Bagi Penerima /UNSPLASH/Mufid Majnun

 MANTRA SUKABUMI - KJP Plus Tahap 2 diinfomasikan sudah cair di bulan Juni 2022.

Pencarian KJP Plus Tahap 2 ini bisa penerima sesuaikan dengan jadwal Pencarian tersebut dan mengetahui besaran nominal yang akan diterima.

Nominal Pencarian KJP Plus Tahap 2 untuk tingkatan SD, SMP dan SMA bisa Anda ketahui dengan lengkapnya di sini.

Baca Juga: Riwayat Jabatan Andika Perkasa, Kandidat Calon Presiden Tahun 2024

Kemudian baca dengan teliti cara mengecek KJP Plus melalui JakOne Mobile dan jadwal Pencairan Tahap 2.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @jakone.mobile pada Minggu, 19 Juni 2022. Berikut jadwal lengkap pencairan KJP Plus tahap 1 tahu 2022 bulan juni dan jumlah dana yang akan diterima.

1. Penerima KJP Plus tingkat SD akan mendapatkan uang sebesar Rp250 ribu dengan jadwal Pencairan pada Rabu, 15 Juni 2022 dengan 409.959 penerima.

Selain itu, ada tambahan SPP SD swasta untuk 1 bulan sebesar Rp130 ribu.

2. Penerima KJP Plus tingkat SMP akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu dengan jadwal Pencairan pada Rabu, 16 Juni 2022 dengan 226.660 penerima dan siswa MTs sejumlah 3.516 PKBM.

Kemudian, bagi siswa SMP penerima KJP Plus akan mendapatkan juga SPP tambahan untuk 1 bulan sebesar Rp170 ribu.

3. Untuk jenjang SMA/MA/SMK dijadwalkan akan cair pada Jumat 17 Juni 2022 kepada 70.763 penerima SMA/MA dan 139.263 penerima dari SMK.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Ayah dari Anak Perempuan Penuh Cinta dan Kasih Sayang Cocok Disampaikan

Jumlah dana yang dapat digunakan SMA/MA sebesar Rp420 ribu. Sementara, bagi SMK sebesar Rp450 ribu.

Selain itu, ada tambahan SPP bagi SMA/MA swasta untuk 1 bulan sebesar Rp290 ribu. Sementara, untuk SMK swasta sebesar Rp420 ribu.

Bagi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Juni 2022. Bisa segera mengecek rekening atau melalui JakOne Mobile dengan cara:

- Unduh JakOne Mobile via Play Store atau App Store

- Buka aplikasi JakOne Mobile dan pilih 'Daftar'

Pilih 'Setuju'

- Bagi yang belum menjadi nasabah Bank DKI, pilih 'Tidak Punya'

- Lengkapi dara lanjut klik 'Lanjut'

- Pilih 'Hanya uang elektronik JakOne pay'

- Notifikasi kode OTP dikirim ke ponsel

- Masukan kode OTP lalu klik 'Kirim'

- Pendaftaran selesai

Baca Juga: Kata Sambutan Pidato Orang Tua Murid, di Acara Pelepasan dan Perpisahan Jenjang TK SD SMP SMA Full Teks

Berikut langkah-langkah pengkaitan rekening KJP Plus dengan akun JakOne Mobile :

1. Login aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Pilih menu 'Rekening dan Bank'

4. Masukan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus

5. Pastikan data nomor HP sama dan lanjutkan

6. JakOne Mobile sudah terhubung dengan KJP Plus

Sebagai informasi, penerima KJP Plus harus memastikan kesamaan nomor ponsel dalam aktivitas JakOne Mobile ketika mulai pendaftaran.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah