Info Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2, 14 Daerah ini Sudah Cair, Ayo Cek!

- 13 Juli 2022, 20:10 WIB
Cek segera pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan beberapa daerah sudah cair dan bisa mengeceknya disini
Cek segera pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan beberapa daerah sudah cair dan bisa mengeceknya disini /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai cairnya tunjangan sertifikasi guru atau TPG tahun 2022.

Informasi mengenai cairnya tunjangan sertifikasi guru yang kini masuk pada triwulan 2, sudah bisa Anda cek.

Penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2 dikabarkan sudah cair di beberapa daerah.

Baca Juga: Link Download Buku Guru Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka Belajar Fase F Versi PDF, Cek di Sini

Dengan nominal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, peserta yang terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru bisa mengetahui jadwal pencairannya disini.

Meski begitu, dibawah naungan Kemenag RI, tunjangan sertifikasi guru sudah cair di empat belas daerah di Indonesia.

Adapun keempat belas daerah yang sudah cair dan menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG 2022, ialah sebagai berikut.

1. Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

2. Pamekasan Kemenag

3. Kabupaten Sumenep Kemenag

4. Kediri Kemenag

5. Kota Probolinggo Jawa Timur

6. Sampang Madura

7. Kabupaten Jember Jawa Timur

8. Malang Kemenag

9. Pamekasan Kemenag

10. Jember Kemenag

11. Sampang Kemenag

12. Jombang Kemenag

13. Sidoarjo Kemenag

14. Tuban Jawa Timur

Itulah daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang berada di bawah naungan Kemenag RI.

Daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang berada di bawah naungan Kemdikbud RI adalah sebagai berikut :

1. Kabupaten Humbang Hasundutan

2. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan

Baca Juga: Link Download Buku Panduan Guru dan Siswa Matematika VOL 1 Kelas 2 SD MI Gratis Tanpa Berlangganan

Menurut informasi yang didapat, sementara hanya ada dua daerah saja yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2.

Seperti kita ketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjadwalkan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang dimulai pada Juli 2022.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap guru di seluruh Indonesia atas pengabdiannya dalam dunia pendidikan.

Sesuai dengan yang tercantum pada laman Info GTK, tunjangan sertifikasi guru (TPG) akan masuk pada rekening guru paling lama dalam kurun waktu 14 hari.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang berada di bawah naungan Kemenag dicairkan setiap bulan.

Hal tersebut didasarkan pada Surat Edaran tentang Juknis tunjangan profesi guru madrasah Tahun ajaran 2022 per tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Sementara itu untuk tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang berada di bawah naungan Kemdikbud RI akan dicairkan dengan kurun waktu setiap tiga bulan sekali atau setiap triwulan.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah