MANTRA SUKABUMI - Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Juli ini dikabarkan cair untuk triwulan 2.
Meski dikabarkan akan segera cair sertifikasi guru atau TPG pada triwulan 2, kemungkinan besar akan ada kegagalan pada proses pencairannya.
Hal itu bisa berkaitan dengan tidak cocoknya data base penerimaan tunjangan TPG pada triwulan 2 ini.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Teks MC Panitia OSIS Kegiatan MPLS 2022 Lengkap Susunan Acara
Diantara tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tidak cair bisa Anda simak penjelasannya disini.
Gagalnya pencairan tunjangan TPG data yang dikirim belum valid atau belum masuk data base.
Kemudian, jika data yang dikirim valid dalam data base, Anda akan mendapatkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sebagai persyaratan utama.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjadwalkan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 yang dimulai pada Juli 2022.
Baca Juga: Arti Mimpi Mati Suri hingga Bangkit dari Kubur, Bisa jadi Peringatan untuk Segera Bertaubat
Pencairan tunjangan profesi guru tersebut merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap guru di seluruh Indonesia atas pengabdiannya dalam dunia pendidikan.