Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Lengkap Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Lolos

- 8 Agustus 2022, 15:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 resmi dibuka dan berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 40 resmi dibuka dan berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, 7 Agustus 2022 pemerintah resmi membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 40.

Informasi daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Ayo buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 sebelum waktu pendaftaran habis karena sudah ditentukan.

Baca Juga: Link Live Streaming Malaysia U16 vs Australia U16 di Piala AFF U16 Hari ini, Live Score Hasil Akhir Disini

Seperti biasanya pendaftaran Kartu Prakerja berlansung selama 3-4 hari kerja.

Yuk segera kunjungi link daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 dan perhatikan terlebih dahulu terlebih dahulu agar lolos ke tahap selanjutnya.

Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA" ungkap pengumuman resmi Kartu Prakerja yang dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 8 Agustus 2022.

Tak hanya itu, pengelola Kartu Prakerja mengatakan, peserta bsudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk ikut seleksi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 tepat pukul 12.00 WIB siang tadi.

Oleh karenanya, bagi calon pendaftar peserta Kartu Prakerja yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Ali Imran Ayat 20 dan 21: Kekejaman Kaum Yahudi Pada Zaman Rasulullah

 Adapun cara untuk mendaftar peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 antara lain sebagai berikut;

1. Buka terlebih dahulu situs web www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI pada browser yang Anda gunakan.

2. Login, melalui akun email yang sudah diisi.

3. Jika belum maka buatlah akun dengan mengisi username dan password dan ikuti arah yang diminta.

4. Kemudian siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap untuk dibagikan.

5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

6. Jika sudah bisa login ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.

7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.

Baca Juga: Cek Disini, Live Score Hasil Pertandingan Timnas Malaysia U16 vs Australia di Piala AFF U16 2022

Sementara persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 antara lain sebagai berikut;

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40. Semoga beruntung.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah