Cara Cek KJP Plus Melalui Ponsel, Pencairan KJP Plus 2022 Tahap 1 akan Segera Keluar

- 21 Agustus 2022, 11:00 WIB
Cara Cek KJP Plus Melalui Ponsel, Pencairan KJP Plus 2022 Tahap 1 akan Segera Keluar
Cara Cek KJP Plus Melalui Ponsel, Pencairan KJP Plus 2022 Tahap 1 akan Segera Keluar /

 

MANTRA SUKABUMI - Cara mudah mengecek bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2022 melalui ponsel.

KJP Plus Tahap 1 pada bulan Agustus 2022, dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat ini.

Kendati demikian, untuk mengetahui kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 akan keluar bisa Anda cek melalui ponsel pribadi.

Baca Juga: Klik Tautan Resmi Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022, Bisa Klik Segera Disini

Anda akan mendapatkan informasi seputar pencairan KJP Plus Tahap 1 dengan membuka link yang sudah disediakan oleh Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram @disdikdki, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik, berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus.

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000
Baca Juga: Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Bulan Agustus, Segera Cek di Laman kjp.jakarta.go.id

Berikut cara mengecek nama dan status penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 melalui link dan langkah-langkah berikut ini.

• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian "Klik Cari"

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) mulai 9 Agustus 2022. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD hingga SMA dan SMK.

Bagi Anda yang ingin mengetahui penerima KJP Plus Agustus 2022, Anda bisa mengecek melalui website resmi KJP Plus.

Besaran dana program tersebut dari Rp250.000 untuk jenjang SD/MI hingga Rp300.000 untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasi Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta pada 9 Agustus 2022 mengumumkan penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah