MUDAH BANGET! Begini Cara Daftar jadi Peserta Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022

- 21 Agustus 2022, 11:10 WIB
MUDAH BANGET! Begini Cara Daftar jadi Peserta Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022
MUDAH BANGET! Begini Cara Daftar jadi Peserta Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 /Tangkap layar website dtks.jakarta.go.id/

4. Setelah itu klik menu "Pendaftaran"1. Buka link https://dtks.jakarta.go.id// lewat HP

2. Jika belum memiliki akun, silakan untuk melakukan pembuatan akun telebih dahulu

3. Bagi yang telah memiliki akun bisa langsung login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Setelah itu klik menu "Pendaftaran"

5. Dilanjut masukkan data diri mengenai anggota keluarga dan informasi lain yang berkaitan dengan rumah tangga ke dalam sistem dengan jawaban yang sejujurnya

6. Terakhir kirim, dan tunggu sesaat sampai ada keterangan bahwa Anda telah berhasil terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Link Login kjp.jakarta go id untuk Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui P4OP Dinas Pendidikan Jakarta mengumumkan telah membuka pendataan KJP Plus tahap II Tahun 2022 per hari ini Sabtu, 20 Agustus 2022 hingga tanggal 23 September 2022.

Berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus Tahun 2022.

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah