Pendaftaran DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus 2022, Inilah Link Daftar Online untuk Masyarakat DKI Jakarta

- 21 Agustus 2022, 05:40 WIB
 Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3.
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3. /Instagram @dkijakarta

Ada 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya

Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. Berikut cara mendaftar online

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah