Syarat Daftar Regsosek BPS 2022 Lengkap Tugas PPL, PML dan Koseka yang Harus Dipenuhi

- 17 September 2022, 10:00 WIB
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Simak Syarat Daftar dan Tugas Regsosek BPS 2022
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Simak Syarat Daftar dan Tugas Regsosek BPS 2022 /

MANTRA SUKABUMI - Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu pendataan seluruh penduduk meliputi seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Selanjutnya, hasil Regsosek BPS 2022 nantinya  digunakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, seperti Bansos (Bantuan Sosial).

Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki data akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Begini Besaran Honor Lengkap Rincian Persyaratan Rekrutmen Tugasnya

Dengan demikian diharapkan semua masyarakat bisa mengikuti pendataan yang dilakukan petugas Regsosek BPS 2022.

Adapun syarat daftar jadi calon petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda simak di bawah ini lengkap besaran gaji yang akan diterima PPL, PML dan Koseka.

Waktu pelaksanaan pendataan Regsosek BPS 2022 ini adalah pada 14 Oktober sampai 15 November 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rembangkab.bps.go.id pada Sabtu, 17 September 2022 berikut persyaratan yang harus dipenuhi Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x