Berapa Gaji Petugas BPS 2022 Perbulan? Disebut Pekerjaan dengan Honor Paling Tinggi di Indonesia

- 21 September 2022, 07:45 WIB
Badan Pusat Statistik BPS 2022
Badan Pusat Statistik BPS 2022 /

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai besaran gaji petugas BPS 2022 dihitung perbulan.

Sebagaimana diketahui, BPS atau Badan Pusat Statistik merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang tugasnya dibidang statistik.

Digadang-gadang gaji untuk petugas BPS 2022 perbulan ini termasuk ke dalam pekerjaan dengan honor paling tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Regsosek BPS 2022, Simak Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Kegiatan pada Pendataan Awal Regsosek

Pada bulan September 2022 ini, BPS dari berbagai kabupaten/kota telah membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.

Lalu yang menjadi pertanyaan, berapa gaji petugas BPS 2022 dan honor untuk petugas Regsosek terbaru?

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, Simak inilah rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan gaji untuk buruh perempuan.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x