Berapa Gaji Petugas BPS 2022 Perbulan? Disebut Pekerjaan dengan Honor Paling Tinggi di Indonesia

- 21 September 2022, 07:45 WIB
Badan Pusat Statistik BPS 2022
Badan Pusat Statistik BPS 2022 /

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai besaran gaji petugas BPS 2022 dihitung perbulan.

Sebagaimana diketahui, BPS atau Badan Pusat Statistik merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang tugasnya dibidang statistik.

Digadang-gadang gaji untuk petugas BPS 2022 perbulan ini termasuk ke dalam pekerjaan dengan honor paling tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Regsosek BPS 2022, Simak Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Kegiatan pada Pendataan Awal Regsosek

Pada bulan September 2022 ini, BPS dari berbagai kabupaten/kota telah membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.

Lalu yang menjadi pertanyaan, berapa gaji petugas BPS 2022 dan honor untuk petugas Regsosek terbaru?

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, Simak inilah rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan gaji untuk buruh perempuan.

Namun, terdapat tujuh kategori lapangan pekerjaan di mana upah buruh perempuan lebih tinggi dibandingkan upah buruh laki-laki.

Baca Juga: Daftar Gaji Mitra Badan Pusat Statistik BPS 2022 dan Berapa Honor Petugas Regsosek Perbulan?

Yaitu pada kategori Informasi dan Komunikasi; Pengadaan Listrik dan Gas; Pertambangan dan Penggalian; Real Estat; Transportasi dan Pergudangan; Konstruksi; serta Pengadaan Air.

Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Rata-rata Upah Gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A Rp 1. 937.650
B Rp 4. 334.853
C Rp 2. 849.199
D Rp 4. 606 191
E Rp 2. 720. 543
F Rp 2.986. 501
G Rp 2. 516. 326
H Rp 3. 411. 270
I Rp 2. 121.425
J Rp 4. 861.050
K Rp 4.680.539
L Rp 4. 202. 230
M Rp 3. 508. 000
O Rp 3. 955. 514
P Rp 2. 517. 463
Q Rp 3.369. 762
R, S, T, U Rp 1.725 514

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537

Baca Juga: Honor Petugas Regsosek 2022 Berapa, Ini Besaran Gaji Mitra BPS di Lapangan Terbaru, Setara UMR?

Petugas BPS termasuk ke dalam daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi, diantaranya:

- Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 4,86 juta
- Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,68 juta
- Pengadaan Listrik dan Gas sebesar Rp 4,61 juta
- Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4,33 juta
- Real Estat sebesar Rp 4,20 juta
- Administrasi Pemerintahan sebesar Rp 3,96 juta
- Jasa Perusahaan sebesar Rp 3,51 juta;
- Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 3,41 juta
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar Rp 3,37 juta
- Konstruksi sebesar Rp 2,99 juta.

BPS ini nantinya akan membutuhkan Mitra Statistik untuk pelaksanaan berbagai macam survei dan pengolahannya.

Mitra Statistik merupakan kumpulan orang yang akan bertugas sebagai petugas survei lapangan ataupun petugas pengolah/entri data hasil survei pada Badan Pusat Statistik setiap wilayah.

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Selanjutnya Database mitra adalah aplikasi web yang dikembangkan BPS Sultra sebagai media penyimpanan data pribadi mitra yang sering terlibat dalam kegiatan statistik BPS.

Data yang disimpan antara lain: Nama mitra, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, jenis hp yang dimiliki, serta foto diri dan KTP.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x