12. PPL dan PML dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;
13. PPL dan PML diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
14. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;
Baca Juga: Terlengkap 2022, Kunci Jawaban PTS PJOK Kelas 2 SD MI Terbaru Kurikulum Merdeka Belajar
15. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan/booster (bukti vaksin dapat ditunjukkan pada saat tes wawancara);
16. Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan;
17. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;
18. Mengikuti pre-test online dan wawancara secara offline setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Adapun honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di atas UMR.
Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait rincian besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022.