Update! Cek Disini Besaran Gaji Terbaru Regrosek BPS 2022 dari PPL, PML dan Koseka

- 22 September 2022, 06:00 WIB
Update! Cek Disini Besaran Gaji Terbaru Regrosek BPS 2022 dari PPL, PML dan Koseka
Update! Cek Disini Besaran Gaji Terbaru Regrosek BPS 2022 dari PPL, PML dan Koseka /mantrasukabumi.com /klatenkab.bps.go.id

MANTRA SUKABUMI - Berikut update terbaru tentang besaran gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022.

Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022 dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinasi Sensus Kecamatan (Koseka), bisa artikel ini sampai akhir.

Pemerintah membuka peluang baru untuk masayarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas Regsosek BPS 2022.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Regsosek BPS 2022, Intip Nominal Saldo yang Akan Kamu Dapat!

Mengenai besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022, kami berikan penjelasannya di bawah ini.

Dilaporkan mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

terlihat bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Di poster pengumuman rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x