MANTRA SUKABUMI - BPS atau Badan Pusat Statistik akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.
Formasi yang dibutuhkan meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF).
Petugas Regsosek BPS 2022 serempak akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Baca Juga: Bocoran Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru, Honor PPL Mencapai Rp 4 Juta?
Untuk gaji petugas Regsosek tidak usah diragukan lagi, artikel ini akan membongkar bocoran honor petugas BPS 2022 yang dijamin cukup untuk kebutuhan 1 bulan, benarkah mencapai Rp4 Juta, diatas UMR?
Dilansir mantrasukabumi.com dari rembangkab.bps.go.id pada Selasa 27 September 2022 berikut besaran gaji dan honor untuk petugas Regsosek BPS 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.
Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan gaji untuk buruh perempuan.
Namun, terdapat tujuh kategori lapangan pekerjaan di mana upah buruh perempuan lebih tinggi dibandingkan upah buruh laki-laki.