Apa yang Harus Dilakukan Petugas Regsosek BPS 2022 saat Pendataan Awal di Lapangan? Simak Tugasnya Disini

- 1 Oktober 2022, 21:10 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Petugas Regsosek BPS 2022 saat Pendataan Awal di Lapangan? Simak Tugasnya Disini
Apa yang Harus Dilakukan Petugas Regsosek BPS 2022 saat Pendataan Awal di Lapangan? Simak Tugasnya Disini /Ilustrasi: Pexels/Alex Green/Pexels/Alex Green

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini beberapa tugas yang harus dilakukan para petugas Regsosek BPS 2022 di lapangan.

Pendataan awal kegiatan Regsosek BPS 2022 dijadwalkan serempak seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas  Pendataan  Lapangan (PPL).

Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, BPS Kabupaten Sukabumi Bagi jadi 9 Gelombang

Tugas Regsosek adalah mengumpulkan data dari seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Untuk selengkapnya simak penjelasan tugas Regsosek BPS 2022 di bawah ini mulai waktu pelaksanaan hingga alur pendataan lapangan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Sabtu 1 Oktober 2022 inilah informasi seputar Regsosek BPS 2022. 

Waktu Pelaksanaan

a. Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan

b. September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah