MANTRA SUKABUMI - Berikut ini beberapa tugas yang harus dilakukan para petugas Regsosek BPS 2022 di lapangan.
Pendataan awal kegiatan Regsosek BPS 2022 dijadwalkan serempak seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, BPS Kabupaten Sukabumi Bagi jadi 9 Gelombang
Tugas Regsosek adalah mengumpulkan data dari seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Untuk selengkapnya simak penjelasan tugas Regsosek BPS 2022 di bawah ini mulai waktu pelaksanaan hingga alur pendataan lapangan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Sabtu 1 Oktober 2022 inilah informasi seputar Regsosek BPS 2022.
Waktu Pelaksanaan
a. Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan
b. September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek