Apa Saja Tugas PPL dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022? Simak Beban untuk Petugas Pendataan Lapangan Disini

- 8 Oktober 2022, 08:40 WIB
Apa Saja Tugas PPL dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022?
Apa Saja Tugas PPL dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022? /pexels/monstera

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini pahami dan simak tugas yang harus dilakukan oleh Petugas  Pendataan Lapangan (PPL) dalam kegiatan Regsosek BPS 2022.

Selain PPL terdapat petugas Regsosek BPS 2022 lainnya yaitu Petugas Pemeriksa Lapangan (PML),  dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) ialah kegiatan mendata seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Baca Juga: Link Download Aplikasi Wilkerstat Regsosek BPS 2022 Apk dan iOS, Akses Disini

Pendataan tersebut dimulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Dalam pelaksanaan Regsosek BPS 2022 para mitra wajib mengetahui tugasnya masing-masing.

Tujuannya yaitu untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Lantas apa saja tugas PPL, PML dan Koseka dalam kegiatan Regsosek BPS 2022? Simak penjelasan perbedaannya di sini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu 8 Oktober 2022 inilah informasi lengkap untuk petugas Regsosek BPS 2022.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x