MANTRA SUKABUMI - Regostrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek akan segera di mulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Badan Pusat Statistik (BPS) 1akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.
Pelaksanaan Regsosek full 1 bulan untuk petugas lapangan seperti Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF).
Baca Juga: Unduh Segera, Download Aplikasi Wilkerstat Penunjang Kegiatan Petugas Regsosek BPS 2022
Petugas Regsosek BPS 2022 serempak akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial
Berikut ini beberapa tugas yang harus dilakukan para petugas Regsosek BPS 2022 di lapangan.
Untuk selengkapnya simak penjelasan tugas Regsosek BPS 2022 di bawah ini mulai waktu pelaksanaan hingga alur pendataan lapangan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Jumat 14 Oktober 2022 inilah informasi seputar Regsosek BPS 2022.
Waktu Pelaksanaan