UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini

- 15 November 2022, 21:11 WIB
UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini
UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini /Foto: Instagram/@bps_statistics/Instagram/@bps_statistics

 

MANTRA SUKABUMI  - Dalam artikel tersaji jadwal pencarian gaji petugas Regsosek BPS 2022 terbaru.

Yang mana beberapa minggu lalu, jadwal pendaftaran Registrasi Sosial Ekonomi Badan Pusat Statistik atau Regsosek BPS 2022 telah berakhir.

Untuk itu bagi Anda yang penasaran dengan waktu pencarian gaji petugas Regsosek BPS 2022 terbaru, cek segera tanggal cairnya di artikel ini.

Baca Juga: Prediksi Soal PAS Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA sesuai dengan Kisi-kisi Semester 1 Tahun Pelajaran 2022-20

Dilansir mantrasukabumi.com dari  kapuaskab.bps.go.id  pada Selasa 15 November 2022, berikut ini adalah informasi terbaru terkait terkait gaji pegawai BPS 2022.

Pelaksanaan semua PPL (Petugas Pendataan Lapangan) Regsosek BPS 2022 mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 diharapkan telah selesai mendata semua penduduk di wilayah masing-masing.

Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografis, perumahan, gangguan seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan program-program pemerintah.

Waktu Pelaksanaan

sebuah. Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan

b. September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek

c. 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan

d. 29 Oktober 2022 : Malam Regsosek

Baca Juga: Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 100, Tentang Rezeki Melimpah untuk Orang Hijrah, Lengkap Arab, Latin, Artinya

Proses Pelaksanaan

Proses bisnis kegiatan Pendataan Regsosek Awal terdiri dari enam tahapan.

Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya pada tahun 2023. 

Tahapan yang dilakukan pada tahun 2022, yaitu koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan data dasar, dan pengumpulan data.

Sedangkan pada tahun 2023 adalah pengolahan data, analisis data, dan terakhir diseminasi (penyerahan data).

Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

sebuah. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan menentukan wilayah.

b. Ketua/Pengurus SLS melakukan awal status kesejahteraan keluarga.

c. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga.

d. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.

e. Koordinator tersebut antara lain mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan Pendataan Regsosek Awal, BPS tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.

Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Insentif Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Kapan? Ini Waktu Gaji Petugas Regsosek Cair

Bupati/Walikota mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem pendaftaran sosial ekonomi, sehingga BPS kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan

Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam pelaksanaan pendataan lapangan.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL). 

Kemudian Koseka bertanggung jawab mengawasi seluruh tim pendataan Regsosek di wilayah kerjanya. 

Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa kuesioner isian dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.

Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.

Petugas Gaji Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa tugas tersebut selesai.

Namun saat ini memang belum didapatkan informasi pasti mengenai jadwal pencairan gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022.***

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah