a. Surat lamaran;
b. Daftar Riwayat hidup;
c. Fotocopy ijazah Pendidikan terakhir;
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya;
e. Pas Foto berwarna 3x4 terbaru sebanyak 1 lembar;
f. Surat pernyataan menguasai laptop (sesuai spesifikasi yang dibutuhkan), keyboard dan mouse eksternal.
Contoh berkas pendaftaran dapat dilihat pada link: https://s.bps.go.id/Lampiran_Suratpengolahan3202
2. Melakukan pendaftaran pada aplikasi android Sobat BPS yang bisa di unduh di Playstore atau melalui web mitra.bps.go.id pada tanggal 5-9 November 2022. Panduan penggunaan aplikasi sobat BPS dan web dapat di akses pada laman.
https://mitra-
api.bps.go.id/api/unduh/PanduanSimitra.pdf
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Kirim Logistik untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website BPS Kabupaten Sukabumi
(sukabumikab.bps.go.id);
3. Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya.
Informasi besaran gaji untuk petugas pengolahan data yaitu mencapai Rp9 juta, petugas dikontrak dalam 3 bulan.
Selama 3 bulan tersebut dimulai pada Januari, Februari dan Maret gaji setiap bulannya yaitu mencapai Rp3 Juta.
Jadi, jika ditotal selama tiga bulan masa kontrak, gaji petugas pengolahan data Regsosek bisa mencapai Rp9 juta selama tiga bulan.
Demikian itulah informasi terkait lowongan kerja BPS Kabupaten Sukabumi petugas pengolahan data awal Regsosek 2022.***