d. 29 Oktober 2022: Malam Regsosek
Proses Pelaksanaan
Proses bisnis kegiatan Pendataan Awal Regsosek terdiri dari enam tahapan.
Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun 2023.
Tahapan yang dilakukan pada tahun 2022, yaitu koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data.
Sedangkan pada tahun 2023 adalah pengolahan data, analisis data, dan terakhir adalah diseminasi (penyerahan data).
Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
a. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
b. Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.