Setelah Regsosek, BPS Adakan Kegiatan Sensus Pertanian 2023 atau ST23, Simak Jadwal Pendataannya Disini

- 27 November 2022, 17:30 WIB
Sensus Pertanian 2023 ST23
Sensus Pertanian 2023 ST23 /*/mantrasukabumi.com/Instagram @bps_statistics

MANTRA SUKABUMI - Setelah kegiatan Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Badan Pusat Statistik atau BPS pun kembali gelar kegiatan ST2023.

ST2023 atau Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Baca Juga: HARAP SABAR! Honor Petugas Regsosek 2022 Dipastikan Akan Cair Secara Bertahap, Simak Informasinya Disini

Perlu diketahui, Sensus Pertanian 2023 adalah kegiatan besar sepuluh tahunan yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia.

Dilansir mantrasukabumi.com dari bps.go.id pada Minggu 27 November 2022 inilah penjelasan mengeni Sensus Pertanian 2023.

Jadwal pendataan ST 2023 akan dilaksanakan pada 1-31 Mei 2023 mendatang yang dilakukan oleh petugas menggunakan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI) dan Computer Assisted Interviewing (CAPI) ataupun pendataan mandiri melalui Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Adapun tujuan dari Sensus Pertanian 2023 atau ST 2023, diantaranya sebagai berikut:

1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x