Akhirnya Gaji Regsosek BPS 2022 Cair, Yuk Cek Selengkapnya Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka Disini

- 30 November 2022, 20:08 WIB
Akhirnya Gaji Regsosek BPS 2022 Cair, Yuk Cek Selengkapnya Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka Disini
Akhirnya Gaji Regsosek BPS 2022 Cair, Yuk Cek Selengkapnya Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka Disini /Dok Pribadi/

MANTRA SUKABUMI - Dalam artikel tersaji jadwal pencarian gaji petugas Regsosek BPS 2022 terbaru.

Yang mana menurut kabar yang beredar pencarian gaji petugas Regsosek BPS 2022 sudah dimulai sejak Kamis, 24 November 2022.

Besaran gaji untuk para petugas Regsosek BPS 2022 yang terdiri dari PPL, PML dan Koseka masing-masing sebesar Rp4 juta.

Baca Juga: Soal PAS UAS IPA Kelas 8 SMP MTs dan Kisi-kisi Kunci Jawaban Semester 1 Tahun 2022-2023

Untuk itu bagi Anda yang penasaran dengan informasi cairnya gaji petugas Regsosek BPS 2022 terbaru, baca artikel ini hingga akhir.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Rabu 30 November 2022, berikut ini adalah besaran gaji dan honor untuk petugas Regsosek BPS 2022.

Kabar gembira sudah dirasakan oleh para petugas Regsosek BPS 2022 karena sudah menerima insentif gaji sebesar Rp 4.052.000,-.

Para petugas Regsosek dipersilakan untuk segera mengecek saldo direkening bank masing-masing.

Pasalnya, honor atau gaji petugas Regsosek akan diterima pada rekening atas nama masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 merupakan pendataan profil dan kondisi sosial seluruh penduduk.

Regsosek meliputi kondisi demografi, perumahan, gangguan seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sudah dimulai sejak 15 Oktober-14 November 2022 lalu.

Petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF) diharapkan untuk segera cek saldo rekening.

Baca Juga: Referensi Soal PAS UAS Matematika Semester 1 Tahun 2022-2023 Kelas 8 SMP MTs Pilihan Ganda Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di Atas UMR.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Namun dari pihak BPS pusat menanggapi dan memberi jawaban terkait jadwal pencairan gaji Regsosek 2022.

"Ada Prosedur administrasi dalam pembayaran honor kak. Silakan kaka bisa tanyakan progresnya ke BPS Kab/Kota tempat bertugas," jawab bps_statistics.

Pihak BPS menjelaskan penyebab gaji belum juga cair, honor petugas Regsosek akan cair apabila semua petugas selesai mendata di lapangan jika satu kabupaten/kota sudah selesai.

Demikian informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan perekrutan pekerjaan.***

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah