Baca Juga: Dorong Produk UMKM, Pemda Sukabumi Gelar Bazar Culinary Ramadhan 1443 H Ini Lokasinya
Langkah-langkah pengajuan dan cek pencairan BLT UMKM 2022 di website KUKM.
1. Kunjungi website resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
2. Klik pada menu “Program BLT UMKM 2022”.
3. Lihat daftar program BLT UMKM yang sedang berjalan.
4. Pilih program yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda.
5. Klik “Ajukan Permohonan BLT UMKM”.
6. Isi formulir permohonan dengan informasi yang benar dan lengkap.
7. Kirim permohonan BLT UMKM ke KUKM.
8. Tunggu konfirmasi dari KUKM melalui email.