2. Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
3. Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
4. Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
5. Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BLT UMKM 2022. Maka, data diri sesuai dengan KTP akan langsung muncul.
Penerima manfaat bantuan BLT UMKM 2022 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu di bank penyalur, Bank BRI.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Via HP Maupun PC, Mudah Sekali untuk Login!
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima manfaat bantuan BLT UMKM 2022 dapat menyesuaikan diri berdasarkan persyaratan penerima manfaat, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP