Cara Daftar, Cek Penerima dan Syarat Pencairan BLT UMKM 2022, Cek di Sini

- 19 Desember 2022, 15:17 WIB
Cek Namamu ke Situs eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 atau BPUM Cair Rp600 Ribu ke Jutaan Pelaku Usaha
Cek Namamu ke Situs eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 atau BPUM Cair Rp600 Ribu ke Jutaan Pelaku Usaha /Tangkap layar eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nominal Rp600.000 masih disalurkan oleh pemerintah pada Desember 2022 ini.

Bagi penerima manfaat BLT UMKM 2022 dapat mengecek data diri pada form e-form.bri.co.id.

Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan BLT UMKM 2022 oleh pemerintah melalui Kementerian Koprasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Login dan Cek BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id Berikut Cara Lengkapnya

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut tersedia cara daftar, cek dan pencairan BLT UMKM 2022.

Cara Daftar Online BLT UMKM

Syarat untuk daftar BLT UMKM 2022,yaitu harus dilakukan secara online baik itu menggunakan HP atau desktop.

Daftar BLT UMKM Online ini sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha yang dicetak dalam bentuk QR.

Berikut langkah-langkah, daftar BLT UMKM 2022 secara online.

1. Masuk ke website https://oss.go.id/.

2. Pilih dan klik menu “Daftar”.

3 Tentukan Skala Usaha UMKM sesuai usaha yang Anda jalankan

4 Masukkan data yang diminta, kemudian klik "Daftar".

5 Selanjutnya cek di email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email Anda

6 Anda akan diarahkan ke situs lagi, dan piluh menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

7 Anda harus melengkapi data yang diminta

8 Jika data sudah terisi, maka klik ‘selanjutnya’.

9 Pahami ketentuan, jika setuju maka centang Pernyataan Mandiri

10 Kemudian periksa Draf Perizinan Berusaha

11 Terakhir, Anda harus menunggu sampai perizinan tersebut terbit

Syarat Penerima BLT UMKM 2022

Tak semua pelaku usaha UMKM menerima bantuan UMKM sebesar Rp 600.000, hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai berikut yang menerima bansos.

1. Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP

Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan Lengkap untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM 2022, Cek di Sini

2. Mempunyai usaha dengan bukti surat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.

3. Bukan termasuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.

4. Pelaku usaha yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.

Cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

Berikut ini adalah dokumen syarat pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos:

1. Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)

2. Membawa KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan

4. Ambil nomor antrean

5. Serahkan berkas Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah