Loker Pendamping PKH Kemensos Dibuka di Wilayah Jawa Barat, ini Sebaran tiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

- 20 Desember 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. Loker Pendamping PKH Kemensos Dibuka di Wilayah Jawa Barat, ini Sebaran tiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi. Loker Pendamping PKH Kemensos Dibuka di Wilayah Jawa Barat, ini Sebaran tiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi /Mantra Sukabumi /Tangkap layar sdmpkh.kemensos.go.id

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak informasi seputar loker untuk Pendamping PKH Kemensos 2022 di wilayah Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.

Sehubungan dengan surat edaran tentang pemberitahuan Seleksi PKH oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) pada 16 Desember kemarin, Direktorat Jaminan Sosial akan melaksanakan seleksi Pendamping Sosial PKH Kemensos 2022 untuk wilayah Jawa barat.

Pembukaan loker Pendamping Sosial PKH Kemensos 2022 ini bertujuan untuk mengisi kekosongan Pendamping Sosial PKH yang mengundurkan diri,
meningggal dunia dan diberhentikan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Rekrutmen PKH Kemensos, Catat Jadwal Syarat dan Kuota Tiap Wilayah di Jawa Barat

Loker Pendamping Sosial PKH Kemensos 2022 yang telah dibuka sejak tanggal 19 Desember hingga berakhir pada 23 Desember 2022 nanti ini, mencangkup beberapa daerah di Jawa Barat seperti Bogor, Garut, Sukabumi dan lainnya.

Adapun jumlah Pendamping Sosial PKH Kemensos 2022 yang dibutuhkan di wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 39 orang dengan sebaran ditiap kecamatan sebagai berikut : 

- Kecamatan Ciambar 2 orang
- Kecamatan Cibitung 2 orang
- Kecamatan Ciemas 3 orang
- Kecamatan Cikakak 1 orang
- Kecamatan Cikidang 2 orang
- Kecamatan Cimanggu 4 orang
- Kecamatan Ciracap 3 orang
- Kecamatan Cisaat 2 orang
- Kecamatan Cisolok 1 orang
- Kecamatan Curugkembar 2 orang
- Kecamatan Curugkembar 2 orang
- Kecamatan Geger Bitung 1 orang
- Kecamatan Jampang Kulon 3 orang
- Kecamatan Kadudampit 1 orang
- Kecamatan Kalapa Nunggal 1 orang
- Kecamatan Lengkong 1 orang
- Kecamatan Nyalindung 1 orang
- Kecamatan Pabuaran 1 orang
- Kecamatan Pelabuhanbatu 2 orang
- Kecamatan Simpenan 1 orang
- Kecamatan Sukalarang 1 orang
- Kecamatan Sukaraja 1 orang
- Kecamatan Tegal Buleud 2 orang
- Kecamatan Waluran 1 orang

Sementara daerah Kabupaten/Kota lainnya yang buka rekrutmen PKH Kemensos diantaranya:

- Kabupaten Bogor (62 Orang)
- Kabupaten Garut (50 Orang)
- Kabupaten Tasikmalaya (38 Orang)
- Kabupaten Karawang (35 Orang)
- Kota Bogor (6 orang)

Bagi anda yang berdomisili di wilayah kabupaten Sukabumi, berikut Kriteria Calon Pendamping PKH, lengkap syarat hingga cara melamar Pendamping Sosial PKH Kemensos 2022 yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi rekrutmen PKH Kemensos pada Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemensos Pendamping Sosial PKH di Jawa Barat, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya Disini

Beberapa uraian tugas calon Pendamping PKH di tiap wilayah kecamatan sebagai berikut :

1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.

2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.

3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.

4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.

5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.

6. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.

7.Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.

8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.

Kemudian persyaratan administrasi (Umum) bagi pelamar Pendamping PKH antara lain:

1. Sehat Jasmani dan Rohani.

2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun).

3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik.

6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.

8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

Sementara persyaratan administrasi (Khusus) bagi pelamar antara lain:

Baca Juga: Minat Jadi Pendamping PKH? Cek Syarat dan Uraian Tugas Lengkapnya di Sini

1. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan.

2. Menguasai MS Office.

Tata Cara Melamar Pendamping PKH Kemensos

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui
https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen

2. Untuk daerah yang blankspot tidak
terlingkupi sinyal komunikasi dapat melakukan pendaftaran secara offline
melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial
Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat, dari tanggal 19
s.d 23 Desember 2022 dengan melengkapi berkas lamaran sebagai berikut :

a. Data pribadi, berisi:

I. Nama lengkap.
II. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
III. Tempat lahir.
IV. Tanggal lahir.
V. Jenis Kelamin.
VI. Alamat sesuai KTP (Jalan, RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan,
Kabupaten/Kota dan Provinsi).
VII. Alamat domisili saat ini (Jalan, RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan,
Kabupaten/ Kota dan Provinsi).
VIII. Status Perkawinan.
IX. Nomor telepon rumah/HP.
X. Alamat email pribadi.

b. Data Pendidikan terakhir (jenjang pendidikan, fakultas dan jurusan)

c. Data Pelatihan yang relevan kalau ada

d. Berkas kelengkapan pendaftaran bagi pelamar calon Pendamping PKH terdiri
dari:

I. Photo Copy KTP;
II. Photo Copy Ijazah terakhir (legalisir);
III. Photo Copy Transkrip nilai (legalisir);
IV. Sertifikat Pelatihan dan sertifikat lainnya yang relevan

e. Berkas kelengkapan pendaftaran secara offline diserahkan pada saat
pelaksanaan seleksi

f. Ketentuan lainnya :

I. Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar offline
adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan;

II. Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan
melakukan skoring, untuk menentukan pelamar dinyatakan lulus
administrasi, yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi;

III. Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditunjukan kepada
Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji
kompetensi bidang;

IV. Jika terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan,
maka pelamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ujian tulis dan
dianggap gugur.

Baca Juga: Kemensos Buka Loker Pendamping Sosial PKH di Wilayah Jawa Barat, Ini Syarat dan Uraian Tugasnya

Pengumuman lulus seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022.

Sementara pelaksanaan seleksi Pendamping Sosial PKH wilayah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 29 s.d 30 Desember 2022 di Kota Bekasi.

Demikian informasi seputar loker untuk pendamping PKH Kemensos 2022 di wilayah Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah