Berapa Gaji Pendamping PKH Kemensos? Ternyata Cukup Besar Plus Bonus Tunjangan, Segera Daftar Sebelum Tutup

- 20 Desember 2022, 14:45 WIB
Berapa Gaji Pendamping PKH Kemensos? Ternyata Cukup Besar Plus Bonus Tunjangan
Berapa Gaji Pendamping PKH Kemensos? Ternyata Cukup Besar Plus Bonus Tunjangan /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

MANTRA SUKABUMI - Kemensos (Kementerian Sosial) kembali membuka lowongan bulan Desember 2022 rekrutmen PKH.

Pendamping Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) saat ini sangat dibutuhkan Kemensos mengingat banyak posisi yang kosong.

Tak sedikit yang menanyakan perihal besaran gaji untuk pendamping PKH, sehingga banyak orang yang berminat mendaftarkan diri.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Link Pendaftaran Pendamping PKH 2022, Loker Kemensos bisa Login Sekarang

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka pendaftaran seleksi Pendamping PKH Tahun 2022.

Pendaftaran dibuka mulai 19 Desember sampai dengan batas akhir 23 Desember 2022 mendatang.

Informasi yang dihimpun mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, ternyata gaji pendamping PKH berbeda antara provinsi yang satu dengan lainnya.

Kendati demikian, rata-rata secara umum gaji yang diterima Pendamping PKH sekitar Rp3 juta hingga Rp3,4 juta.

Untuk pekerjaan yang berbasis desa, tentu gaji tersebut cukup tinggi, bahkan untuk daerah-daerah tertentu bisa tergolong sangat besar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemensos Pendamping Sosial PKH di Jawa Barat, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya Disini

Selain gaji, para Pendamping PKH ternyata juga mendapatkan tambahan penghasilan bonus berupa tunjangan atau insentif.

Uang insentif yang bisa diterima setiap bulannya sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu dan diberikan setiap tiga bulan sekali.

Jangan sampai ketinggalan informasi, berikut ini cara daftar Pendamping Sosial PKH yaitu sebagai berikut:

1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.

- Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)

- KTP (Jpg/Jpeg)

- Ijazah (Pdf)

- Transkrip Nilai (Pdf)

- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Baca Juga: Butuh 39 Pendamping di Wilayah Sukabumi, Ini Link Daftar Rekrutmen Pendamping PKH Kemensos, Siapkan Berkas ini

Pendaftaran loker Kemensos Pendamping PKH dapat dilakukan secara online melalui link rekrutmen yang tersemat dibawah ini

KLIK DISINI https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index

Sementara seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi kemensos.go.id.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah