Login Segera oss.go.id untuk Daftar Online UMKM 2022 dan Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM

- 20 Desember 2022, 17:34 WIB
Benarkah BPUM 2022 Akan Segera Cair? Tanda Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Cek Cara Penerima Via Online
Benarkah BPUM 2022 Akan Segera Cair? Tanda Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Cek Cara Penerima Via Online /eform.bri.co.id/Tangkap layar eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUMI - Bagi pelaku UMKM mengakses link oss.go.id menjadi bagian yang penting untuk mendaftar online UMKM 2022.

Sedangkan mengakses link eform.bri.co.id untuk mengecek penerima bantuan BPUM menggunakan KTP untuk mencarikan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Login oss.go.id wajib dilakukan oleh pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Benarkah BPUM 2022 Akan Segera Cair? Tanda Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Cek Cara Penerima Via Online

Perlu diketahui bahwa NIB menjadi salah satu syarat bagi pelaku usah mikro untuk penerima BPUM 2022.

NIB sendiri diperlukan untuk memvalidasi pemilik usaha sudah mengantongi izin mendirikan usah mikro.

Penyaluran bantuan BLT UMKM yang kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Informasi login oss.go.id untuk daftar online UMKM 2022 dan eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM pakai KTP cairkan BLT UMKM Rp600 ribu ada di sini.

Adapun cara login oss.go.id dapat menggunakan akun yang telah dimiliki oleh pelaku UMKM sebagai berikut:

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.

2. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

3. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

4. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan.

Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Tak hanya NIB yang wajib dipenuhi, berikut syarat lain untuk menjadi penerima BPUM 2022:

- WNI

- Memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro

- Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021

- Bukan ASN/PNS

- Bukan Polisi/TNI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cara Daftar, Cek Penerima dan Syarat Pencairan BLT UMKM 2022, Cek di Sini

Setelah memenuhi syarat, daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.

Tahapan selanjutnya, pelaku usaha mikro perlu login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM pakai KTP dan cairkan BLT UMKM Rp600 ribu. Selain Eform, ada juga link dari BNI di banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id:

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
Input NIK KTP pada kolom yang disediakan
Klik CARI

2. Selanjutnya akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM

3. Berikut cara cek nama penerima BPUM di eform.bri.co.id:

4. Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

5. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan Klik "CARI"

Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Namun sayangnya, dua link tersebut saat ini belum bisa diakses sebab Kementerian Koperasi dan UKM belum mengumumkan cara cek penerima BPUM 2022.

Demikian informasi login oss.go.id untuk daftar online UMKM 2022 dan eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM pakai KTP dan cairkan BLT UMKM Rp600 ribu.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah