6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.
Cara Daftar Pendamping Sosial PKH yaitu sebagai berikut:
1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
- Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
- KTP (Jpg/Jpeg)
- Ijazah (Pdf)
- Transkrip Nilai (Pdf)
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)