Akhir Tahun 2022 Masih Nganggur? Coba Daftar Lowongan Kerja Kemensos Pendamping PKH Disini, Cek Persyaratannya

- 21 Desember 2022, 08:30 WIB
Akhir Tahun 2022 Masih Nganggur? Coba Daftar Lowongan Kerja Kemensos Pendamping PKH Disini, Cek Persyaratannya
Akhir Tahun 2022 Masih Nganggur? Coba Daftar Lowongan Kerja Kemensos Pendamping PKH Disini, Cek Persyaratannya /Kemensos/

MANTRA SUKABUMI - Akhir Tahun 2022 akan segera tiba, jelang Tahun 2023 harus segera memiliki pekerjaan tetap.

Berikut ini informasi lowongan kerja yang cocok bagi Anda, gaji cukup untuk biaya hidup satu bulan.

Lowongan kerja kali ini yaitu dari Kemensos yang membuka kesempatan dan mencari Pendamping Sosial PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Cara Daftar Pendamping PKH 2022 Kemensos RI, Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Disiapkan

Lowongan kerja pendamping PHK dari ini dibuka di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Bogor, Garut, Sukabumi dan lainnya.

Pendaftaran dibuka sejak 19 Desember sampai dengan batas akhir 23 Desember 2022 mendatang.

Bagi Anda yang berniat untuk mendaftarkan diri, cek cara daftar dan persyaratan di bawah ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi rekrutmen PKH Kemensos pada Rabu 21 Desember 2022, berikut uraian tugas, syarat hingga cara melamar loker Kemensos pendamping sosial PKH.

Alur Pendaftaran Rekrutmen

Tahap 1 : Pendaftaran Online
Tahap 2 : Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 3 : Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)
Tahap 4 : Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan
Tahap 5 : Pengumuman Akhir

Baca Juga: Kemensos RI Buka Lowongan Kerja Pendamping PKH! Yuk Segera Daftarkan Diri Anda

Berikut ini persyaratan administrasi (Khusus) bagi pelamar antara lain:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan.

2. Menguasai MS Office.

Sementara persyaratan administrasi (Umum) bagi pelamar antara lain:

1. Sehat Jasmani dan Rohani.

2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun).

3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik.

6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.

8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemensos Pendamping Sosial PKH di Jawa Barat, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya Disini

Cara Daftar Pendamping Sosial PKH yaitu sebagai berikut:

1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.

- Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
- KTP (Jpg/Jpeg)
- Ijazah (Pdf)
- Transkrip Nilai (Pdf)
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Pendaftaran loker Kemensos Pendamping PKH dapat dilakukan secara online melalui tautan yang tersemat dibawah ini

KLIK DISINI https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index

Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi kemensos.go.id.

Daftar Rincian daerah Kabupaten/Kota yang buka rekrutmen yakni:

- Kabupaten Bogor (62 Orang)
- Kabupaten Garut (50 Orang)
- Kabupaten Karawang (35 Orang)
- Kota Bogor (6 orang)
- Kabupaten Sukabumi 39 Orang)
- Kabupaten Tasikmalaya (38 Orang)

Demikian informasi mengenai informasi seputar loker pendamping sosial PKH dari Kemensos lengkap uraian tugas, syarat hingga cara melamarnya.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah