- Setelah itu akan muncul notifikasi apakah siswa yang bersangkutan termasuk penerima PIP Kemdikbud atau tidak
Baca Juga: PREDIKSI: MU Dijagokan Menang saat Menjamu Leeds di Old Trafford 9 Februari 2023
Sebagaimana diketahui, batas waktu pencairan PIP Kemdikbud untuk siswa SD-SMA yang punya KIP diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Segera cek PIP Kemdikbud lewat HP secara online dengan login pip.kemdikbud.go.id bagi siswa SD-SMA yang memiliki KIP untuk cairkan BLT hingga Rp1 juta.
Program Indonesia Pintar atau lebih dikenal dengan PIP Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui PIP Kemdikbud, siswa SD-SMA bisa mendapatkan BLT hingga Rp1 juta setiap tahun asal memenuhi syarat salah satunya memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Selain kepemilikan KIP, syarat siswa SD-SMA menjadi bagian penerima PIP Kemdikbud antara lain:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan