MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah menggulirkan Program Kartu Prakerja.
Program ini merupakan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Bulan Agustus ini, telah memasuki gelombang 4. Resminya, dibuka sejak Sabtu 8 Agustus 2020. Pada gelombang ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 800.000 peserta.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu, 9 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS
Baca Juga: Ribuan Orang Memprotes Kepemimpinan Libanon dan Serbu Gedung Pemerintah Usai Ledakan Besar di Beirut
Direktur Eksekutif Projek Managemen office (PMO) Kartu Prakerja, Denni Purbasari mengatakan, secara umum program Kartu Prakerja gelombang 4 ini tidak banyak perbedaan dari gelombang sebelumnya.
Namun salah satu persyaratannya, ditegaskan bahwa calon peserta atau penerima bukan merupakan pejabat negara seperti TNI, Polri, ASN dan lainnya.
"Secara umum tidak banyak berubah, tapi sekarang temen-temen diminta untuk memberikan pernyataan bahwa mereka bukan anggota TNI Polri, ASN, pejabat, bukan perangkat desa, intinya yang dilarang oleh Perpres dan Permenko," kata Denni saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 8 Agustus 2020.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di prfm.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Hari Ini, Tak Usah Lagi Unggah Foto Selfie"