MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, Badan Pusat Statistik (BPS) buka rekrutmen jabatan pimpinan tinggi (JPT) untuk masyarakat.
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya hanya untuk kalangan PNS.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat tertentu.
Sejalan dengan maksud di atas, bagi anda yang tertarik gabung jadi bagian dari BPS yuk simak syarat dan ketentuan pendaftaran rekrutmen jabatan BPS di bawah ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari seleksijpt.bps.go.id pada Rabu, 3 Mei 2023 inilah link resmi pendaftaran JPT BPS lengkap syarat dan ketentuan rekrutmen JPT BPS.
JABATAN YANG AKAN DIISI
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya formasi Jabatan Inspektur Utama