Panduan Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim

- 30 Mei 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi Usaha Mikro/Panduan Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim
Ilustrasi Usaha Mikro/Panduan Memulai Usaha Kecil dengan Modal Minim /Sam / Jurnal Soreang. /

MANTRA SUKABUMI - Usaha yang berdiri sendiri, bukan anak usaha atau cabang dari usaha menengah atau besar, yang menjalankan kegiatan ekonomi secara sederhana dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Usaha Kecil memiliki aset senilai Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, di luar tanah dan bangunan, dan hasil penjualan mencapai Rp 300 juta sampai Rp 2.5 miliar per tahun.

Usaha Kecil biasanya berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat dan memiliki manajemen yang tergantung pada pemilik. Usaha Kecil memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga: Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Contoh Analisis Riset Bisnis UMKM

Memulai usaha kecil dengan modal minim bisa menjadi tantangan bagi banyak orang. Namun, hal ini bukan berarti tidak mungkin dilakukan.

Dengan strategi yang tepat, kreativitas, dan kerja keras, Anda bisa menjalankan usaha kecil yang sukses dan menguntungkan.

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk memulai usaha kecil dengan modal minim:

1. Tentukan jenis usaha yang ingin Anda jalankan.

Pilihlah usaha yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan pasar Anda. Usahakan untuk memilih usaha yang tidak memerlukan biaya produksi atau operasional yang besar, seperti jasa, online, atau rumahan.

2. Buatlah rencana bisnis yang jelas dan realistis.

Halaman:

Editor: Andi syahidan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x