MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus mengucurkan berbagai bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Berbagai jenis bantuan yang diluncurkan merupakan hibah dan bukan pinjaman. Mulai dari bantuan sembako, listrik gratis, Kartu Prakerja dan bantuan langsung tunai.
Bantuan langsung tunai sendiri terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) Provinsi, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Tahap 4 Siap Dicairkan Hari Ini
Baca Juga: Ingat, Hari Ini Terakhir Setor Nomor Rekening BLT Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Tidak Terdaftar
Ada juga bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta selama empat bulan, hingga total mendapat Rp 2,4 juta, lalu ada bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM bagi pelaku usaha mikro.
Semua berbagai jenis bantuan tersebut dikucurkan agar penyerapan anggaran bisa terealisasi di tengah wabah Covid-19.
Beberapa bantuan sudah disalurkan sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sekitar bulan Maret 2020.
Sementara bantuan lain hingga kini masih berlanjut hingga bulan Desember 2020. Bahkan Agustus ini beberapa bantuan langsung tunai (BLT) terus dicairkan, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM.