BLT Rp 2,4 Juta Ditutup 2 Hari Lagi, Jangan Sampai Ketinggalan Untuk Daftar Sekarang Juga

- 8 September 2020, 06:55 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini /Pikiran rakyat

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Catat, Berikut Link Laporan Jika BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 dan 2 Anda Tidak Cair

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 8 September  2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah