2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah
3. Tercatat sebagai pesrta aktif BPJS Ketenaga Kerjaan
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juli 2020
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 Juta
6. Memiliki rekening yang aktif
Adapun untuk kalian yang ingin mengecek status kepesertaan dan saldo JHT bisa anda lakukan dengan mengecek langsung di laman laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima
Baca Juga: Waspada, Wanita Jangan Sembarangan Upload Foto di Media Sosial, Begini Penjelasannya
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.