Pastikan Bantuan Cair dan Siapkan Tahap 4, Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Rumah Penerima BLT BPJS

- 18 September 2020, 07:50 WIB
Tangkapan layar ilustrasi BLT Tahap 3 Cair dari Kemnaker
Tangkapan layar ilustrasi BLT Tahap 3 Cair dari Kemnaker /Semarangku /Instagram / Kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Terobati sudah penantian para pekerja penerima subsidi upah (BLT BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah menunggunya berhari-hari lantaran jadwal pencairannya mundur. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sudah menyelesaikan pencairan bantuan tersebut untuk tahap III.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, langsung turun ke lapangan untuk mengecek pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada beberapa penerima bantuan di daerah Cikarang.

Dengan mengunjungi para pekerja penerima manfaat, Bu Menteri juga menyerap informasi dan aspirasi terkait manfaat bantuan yang diterima oleh buruh.

Baca Juga: Ternyata Mudah, Berikut Cara Mengecek Rekening Sudah Terdata atau Belum di BP Jamsostek

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Dikutip dari laman Kemnaker RI, yang dilansir oleh Biro Humas Kemnaker RI melalui laman kemnaker.go.id, pada Kamis, 17 September 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi upah/gaji di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). Kedatangan Menaker Ida disambat hangat pekerja.

Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Menaker Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 7 Agustus 2020. Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah. Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic covid-19

Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah