MANTRA SUKABUMI - Semenjak Covid-19 melanda, harga emas menjadi turun naik. Terpantau hari ini dari laman Logam Mulia, harga emas Antam anjlok hingga Rp.5000 atau tercatat Rp.1.002/gram.
Bagi yang akan melakukan transaksi, harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP).
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Baca Juga: Menukik Tajam, Update Harga Emas Antam dan Batik Hari Ini Kamis, 24 September 2020
Perlu diingat untuk PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam hari ini Kamis, 24 September 2020.
- Harga emas 0,5 gram : Rp531.000
- Harga emas 1 gram : Rp1.002.000