Diyakini Sebagai Basis Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Soroti Pentingnya Peran BUMDes

- 25 September 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi pengelolaan uang.
Ilustrasi pengelolaan uang. /RRI


MANTRA SUKABUMI – Situasi Pandemi yang masih menjadi kendala dalam program pembangunan di desa, terutama sektor ekonomi masyarakat desa. Peran penting Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi harapan pemulihan ekonomi masyarakat desa.

Pandemi Covid-19 ini dijadikan momentum oleh pemerintah untuk percepatan peningkatan ekonomi desa dengan cara merevitalisasi peran BUMDes. Diharapkan bangkitnya peran BUMDes kedepan bisa menjadi basis pemulihan ekonomi nasional.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemendesa.go.id yang dilansir pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Terbatas secara virtual yang membahas percepatan peningkatan ekonomi desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.

Menteri Halim memaparkan, ada tiga hal yang dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo dalam Ratas tersebut yaitu pertama Desa Aman Covid-19, kedua mengenai Padat Karya Tunai Desa, dan ketiga soal Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim mengatakan, total Dana Desa yang sudah disalurkan sesuai Rencana Kerja Desa (RKDes) yaitu Rp52 Triliun dan sudah dialokasikan untuk program Desa Tanggap Covid-19, PKTD dan pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp11,9 Triliun.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV Telah Disalurkan ke 2,65 Juta Pekerja

Untuk BLT, Dana Desa yang digunakan sebesar Rp15,4 Triliun hingga dana yang sudah terserap totalnya Rp27,345 Triliun.

Untuk percepatan peningkatan ekonomi desa, Kemendes PDTT juga lakukan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesama) untuk lakukukan registrasi untuk bisa dberikan pendampingan untuk perbaikan tata kelola BUMDes dan bisa peroleh profiling BUMDes dengan detail.

"Registrasi dimulai sejak Juli 2020 berhasil didata 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 Miliar. Bulan Agustus 2020 ada ketambahan registrasi yaitu 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 Triliun," imbuh Gus Menteri.

Baca Juga: Ingin Awet Muda, Ikuti 10 Tips Berikut, Salah Satunya Sering Lakukan Hubungan Intim

Kemudian pada Bulan September dan Oktober akan dilakukan verifikasi 10.159 BUMDes. Verifikasi ini untuk memastikan unit usaha yang dimiliki.

Selain itu, Kemendes PDTT sudah fasilitas 14.045 BUMDes dengan sektor perbankan seperti Laku Pandai, pelatihan dan pendamping bisnis. Kemendes PDTT juga fasilitasi 126 BUMDes dengan Marketplace seperti pengambilan barang, toko online dan pelatihan.

Dana UPKBLBM yang harus ditransformasi jadi BUMDesma karena basisnya kecamatan dengan aset Rp594 Miliar di 5.328 Kecamatan, 404 Kabupaten dan 33 Provinsi.

Kedua yang dilaporkan ke Presiden soal Dana Desa untuk masa yang akan datang, dimana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 agar dana desa dirasakan kehadirannya dan berdampak pada ekonomi desa maka penggunaan Dana Desa masa akan datang dipertegas diksinya menggunakan yang operasional.

Baca Juga: Program BLT Dana Desa Tahun 2020 masih Tersedia Rp13 Triliun, Segera Disalurkan

Misalnya merujuk pada dampak yang diharapkan seperti Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan. Dengan diksi ini, siapapun akan bisa membayangkan program dan sasarannya.

Pencapaian dampak tercapai akan berkontribusi 74 persen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan yang digariskan Perpres Nomor 59 tahun 2017.

Kemendes PDTT juga memberikan indikator yang konkrit agar desa bisa paham benar ketika ingin Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan tercapai. Seperti tingkat kemiskinan desa harus 0 persen dan Keluarga miskin dapat pelayanan kesehatan maksimal.

Semua hal ini dicantumkan Suistinable Development Goals (SDGs) Desa dengan 18 goals.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, dan BCA, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan

Jika ditarik khusus untuk tahun 2021, Dana Desa akan difokuskan pada tiga hal yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa meliputi pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes, Kedua penyediaan elektrifikasi desa, dan Ketiga Pengembangan Ekonomi Produktif yang dikelola BUMDes.

Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa melipuati pendataan desa, pemetaan potensi dan sumberdaya, Kedua pengembangan desa wisata, Ketiga Penguatan Ketahanan Pengan dan pencegahan stunting di desa dan Keempat Desa Inklusif.

Selanjutnya adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. **

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x