MANTRA SUKABUMI – Bantuan subsidi upah BSU hingga kini sudah mencapai pencairan tahap 5 pada gelombang 2
Pencairan bantuan tersebut di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.
Menurut pernyataan Menaker Ida Fauziyah, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I hingga tahap 5
Baca Juga: Cara Legal dan Gratis Dapatkan Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya, dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @kemnaker
Lihat postingan ini di Instagram
Tercatat tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.
Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Hal ini disebabkan karena jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.